KENDARI, TELISIK.ID - Setelah pelaku penyebar video porno 2 menit 27 detik tertangkap, dua sosok pemeran video terungkap. Kedua sosok itu diungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (9/5/2023). Kedua pemeran berinisial I (23) dan R (24).
"R merekam menggunakan IPhone saat berhubungan dengan saudari I. Kemudian tidak sadar HP dijual melalui Facebook," kata Eka.
Setelah menjual, lanjut Eka, ternyata data-data kedua pemeran kembali diangkat hingga terduga pelaku penyebar video melakukan pemerasan.
"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," tambah Eka.
Baca Juga: Penyebar Video Porno 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditangkap, Dua Pemerannya Minta Maaf
