Di samping itu, kuasa hukum Dirut PT KKP merasa keberatan dari proses penggeledahan Kejati Sulawesi Tenggara yang membawa aparat bersenjata lengkap, ikut dalam operasi tim jaksa.

Kuasa hukum berpendapat, tindakan itu bisa menimbulkan trauma bagi keluarga, terutama dua anak dan dua balita serta sejumlah perempuan yang sedang berada di rumah tempat berlangsungnya penggeledahan.

"Klien kami sangat kooperatif, di mana setiap panggilan pemeriksaan, klien kami selalu hadir memberikan keterangan, kecuali dalam keadaan sakit," ungkap tim kuasa hukum Dirut PT KKP.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sulawesi Tenggara menindaklanjuti hasil penyidikan dugaan korupsi penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) di blok Mandiodo, Desa Marombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: Kronologi Andi Ady Aksar Diduga Gelapkan Dana Perusahaan PT KKP Senilai Rp 34 Miliar