Selain itu, Kamal juga menyebut bahwa dalam kasus ini, tidak terlepas dari kesalahan Jahuddin selaku Kasubag Umum dan PPTK yang tidak melakukan validasi dan keabsahan data.
"Olehnya itu, atas nama Hardiana, Asnita Malaka, Jahuddin dan Alimin, kiranya penuntut umum mengembangkan kasus ini, agar kasus ini terang benderang, dan semua bisa mengakses keadilan, olehnya itu penetapan tersangka pada orang-orang ini sehingga patut dilakukan," tegas Kamal.
Tidak hanya itu, dalam persidangan yang sama Kamal juga meminta kepada JPU agar menghadirkan Siska Karina Imran untuk memberikan keterangan di muka persidangan berikutnya.
"Yang menjadi bola liar ini pernyataannya Asnita Malaka, kiranya jaksa juga mempertimbangkan untuk menghadirkan Siska Karina Imran di dalam persidangan-persidangan berikutnya, biar kita ketahui bersama bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi," tegasnya.
