"Pada kumpul miras tersebut ada perselisihan yang dimulai oleh korban yang mengatakan kepada Luna dengan kata kotor, inilah awalnya terjadi tindak pidana penganiayaan ini, di mana Luna tidak terima dengan kata korban sehingga melakukan penganiayaan dibantu dengan teman lainnya" tuturnya.
Pelaku Israwati alias Luna mengaku memukul menggunakan kayu jenis gamal pada bagian kaki dan belakang korban.
Baca Juga: 3 Oknum Polisi Ini Diduga Sudah 10 Kali Merampok dan Pakai Narkoba
"Saya pukul kaki dan bagian belakang pakai itu kayu gamal tiga kali, setelah itu saya tampelengmi dia," tutur pelaku.
Sementara Bayu (35) mengaku, menikam korban dengan menggunakan badik di bagian perut sebelah kiri.
