Lima hari usai kejadian, korban langsung mengadukan AS di Polresta Kendari atas dugaan kasus pelecehan seksual. Sementara polisi telah menerima aduan tersebut dan meminta keterangan korban.

"Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada AS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Beberapa saksi juga akan segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kalau kasus ini ada tindak pidananya, kita akan lanjutkan di tahap berikutnya,” katanya.

Baca Juga: Istri Bupati Manggarai Diduga Pernah Terima Suap 4 Paket Proyek APBD

Sementara belum lama ini ada mahasiswi bernisial R, korban pelecehan seksual yang melaporkan salah satu dosen atas tindakan melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi sendiri.

Tindakan pelecehan itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).