Kapolsek Viktor menjelaskan, kronologis kejadian pada Sabtu (19/6/2021) malam, korban KS bersama rekannya TB (50) dan JG (38) memancing di tambak garam Desa Bipolo.

Saat sedang memancing, salah satu rekan mereka TB tidur karena mengantuk. Sedangkan rekannya JG memilih untuk pindah lokasi sekitar tujuh meter dari korban KS.

Berselang kemudian JG pun ikut tidur karena mengantuk. Namun sebelum tidur JG sempat melihat korban KS masih memancing.

Saat tiba waktu dini hari, TB mendengar teriakan korban KS meminta tolong. Ia terbangun dan melihat seekor buaya menarik korban KS ke dalam air lalu memangsanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang, Kejaksaan Diminta Segera Tangkap Dua Tersangka Lain