MAKASSAR, TELISIK.ID - Pengambilan paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) COVID-19 oleh keluarganya kembali terjadi di Kota Makassar, Sulsel.

Kali ini jenazah seorang ibu berumur 53 tahun diambil paksa oleh keluarganya dari RS Stella Maris. Pasien dibawa ke RS Stella Maris dan dinyatakan statusnya sebagai PDP COVID-19 pada Minggu (7/6/2020). Kemudian sekitar pukul 19.45 Wita, pasien tersebut meninggal dunia.

Tidak terima keluarganya akan dibawa paksa oleh Tim Gugus COVID-19, keluarga korban lalu datang ke RS dengan jumlah besar untuk mengambil jenazah korban. Polisi dan TNI yang berjaga di lokasi pun tidak bisa berbuat banyak menghalau keluarga pasien lantaran kekurangan jumlah personil.

Baca juga: Konsekuensi Maju Pilkada, Iskandar Lepas Jabatan DPRD Konut

"Keluarga almahrum sekitar 150 orang mengambil paksa jenazah almahrum di RS Stella Maris untuk dibawa pulang namun dihalau oleh anggota TNI dan Polri yang berjaga di RS Stella Maris sampai di Jalan Lamadukelleng. Karena kekuatan tidak imbang, jenazah almahrum berhasil dibawa pulang dengan menggunakan mobil ambulance yang sudah dipersiapkan oleh keluarga almarhum," jelas Kompol Wahyu.