"Kita pikirkan semua, termaksud rencana pembangunan pasarnya," sebut Bachrun.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, juga menegaskan bahwa lahan Pasar Wakuru sah miliki Pemkab Muna. Terkait laporan penyerobotan lahan pasar, ia memastikan saat ini statusnya telah dinaikan ke penyidikan.
"Untuk pekermbangan laporannya, kita akan sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Indra juga sudah memerintahkan jajaran Polsek Tongkuno untuk mengawal proses pembersihan lahan Pasar Wakuru. (A)
