Baca Juga: PT Marbaujaya Diduga Serobot Lahan Warga, Pemprov Sulawesi Tenggara Bakal Cek Lapangan

Ujang menganggap pemberhentian penyelidikan tersebut diduga terdapat kongkalikong yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tenggara sehingga penyelidikan tidak transparan.

"Bagaimana tidak, kenapa diberhentikan tidak cukup bukti, sementara jelas-jelas di depan mata terjadi dan di lapangan bisa turun langsung dilihat penyerobotan yang dilakukan PT Marbaujaya. Ini ada apa. Kenapa tiba-tiba diberhentikan saya hanya cari keadilan," beber Ujang, Selasa (20/2/2024).

Meski demikian, ia tidak akan menyerah. Bersama pengacaranya akan terus mencari keadilan hingga akan ke Mabes Polri, Menteri Pertanian, BPN Pusat dengan membawa bukti-bukti yang telah ia pegang.

Warga lainnya, Tuti menungkapkan kekecewaannya kerena sejak lahan tersebut diserobot PT Marbaujaya Indahraya Group, tak lagi produktif.