"Kemudian sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang dikendarai Theobaldus Rivaldo datang dari arah Talibura (Timur) menuju ke arah Kewapante (Barat) dengan membonceng Aprianus Hengki dan Toni," ujarnya.

Di tempat kejadian, pengendara sepeda motor Honda Beat, sepeda motor ke jalur pengemudi sehingga terjadi kecelakaan. Hal ini mengakibatkan pengendara sepeda motar mengalami luka-luka dan kedua orang yang di bonceng mengalamin luka-luka dan meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Oknum Polisi Terlibat Kriminal Terancam Dipecat

Ketiga korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit St Gabriel Kewapante, Kabupaten sikka untuk penanganan medis. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan dan ditarik ke kantor Satlantas Polres Sikka.

Sementara itu Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/A/47/X/2022/SPKT Sat Lantas/Res Sikka/Polda NTT.