"Silahkan, yang penting dibiayai sendiri," timpalnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Akibat Diamankan Polisi di Muna Tuntut Keadilan

Jebolan Akpol 2015 itu juga meluruskan informasi yang beredar, bila korban bukannya ditahan di dalam sel. Melainkan, di ruangan penyidik pidana umum (Pidum). Status korban pun hanya sebatas diamankan. Bukannya tahanan.

"Status korban belum tersangka, tetapi masih diamankan. Belum dilakukan interogasi, karena dalam kondisi mabuk berat," terangnya.

Baca Juga: Penumpang Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Tondasi Muna Barat Membludak