Instruksi lain, selain memfasilitasi, agar Dispora juga menginventaris dan melihat kepengurusan setiap pengurus cabang olahraga (Cabor) yang sudah selesai masa jabatannya.
Baca Juga: Terekam Kamera INCAR, Terpantau 77.492 Masyarakat Jatim Langgar Aturan Lalu Lintas
"Jadi keliru itu kalau Dispora harus menunggu lagi rekomendasi dari saya, Dispora mestinya menjalankan konstitusi ini sesuai tupoksinya dalam memfasilitasi Pengcab-Pengcab," ungkap Surunuddin.
Setelah kepengurusan tiap cabang olahraga terbentuk, barulah dapat dirumuskan pemilihan ketua umum KONI berikutnya. Di mana siapa pun kandidat yang ingin menjadi ketua umum KONI harus benar-benar mampu menghidupkan olahraga di Konsel. Juga Pengcab (pengurus cabang) harus punya visi dan misi untuk meraih prestasi di bidang olahraga itu.
“Kalau Pengcabnya sudah siap, tinggal pemilihan ketua umum KONI. Di mana kita tentunya mendorong orang-orang yang punya hobi dan visi-misi untuk kemajuan olahraga di Konsel. Itu yang kita akan support. Profesional memang harus dihidupkan," tegas Surunuddin. (C)
