Baca Juga: Beda Tunjangan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 2026, Begini Perbandingan Gajinya

Pendataan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengambil keputusan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan daerah.

Hasil rapat kemudian ditindaklanjuti dengan penguatan koordinasi internal. Kemenag akan berkomunikasi dengan jajaran di tingkat wilayah hingga kabupaten dan kota agar setiap kebijakan berjalan seragam. Langkah ini diharapkan mempercepat implementasi program, termasuk proses seleksi PPPK dan pencairan hak guru, sehingga tata kelola pendidikan madrasah lebih terstruktur.

Usulan 630 ribu formasi PPPK menjadi bagian dari agenda penataan guru madrasah swasta yang selama ini mengandalkan skema non-ASN. Dengan adanya formasi tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Proses selanjutnya menunggu pembahasan bersama kementerian terkait sebelum ditetapkan dalam kebijakan resmi tahun anggaran 2026. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani