KENDARI, TELISIK.ID - Kasus nonjob Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memasuki tahap akhir persidangan dengan menanti putusan dari majelis hakim. Namun, putusan tersebut kembali tertunda untuk yang ke empat kalinya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh La Ode Kabias, sebagai pihak yang menggugat secara perdata Sulkarnain Kadir. Dari penyampaiannya, diketahui seharusnya putusan tersebut disampaikan pada 2 Oktober lalu, namun ditunda pada 17 Oktober, kemudian ditunda lagi pada 31 Oktober dan kembali tertunda pada Selasa (21/11/2023).
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pemberitahuan terkait kasus tersebut yang seharusnya bisa dilihat di aplikasi Pengadilan Negeri, E-Court. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kuasa Hukum dari La Ode Kabias, La Ode Muhammad Hiwayad.
Baca Juga: Kasus Jaksa Walk Out Bikin Penggugat Sidang Perdata Nonjob ASN Eks Wali Kota Kendari Waswas
“Seharusnya hari ini Jam 2 siang, kalau molor, mungkin besok,” tuturnya via WhatsApp.
