Baca Juga: Dua Warga Jatim Jual Ijazah Palsu Lewat Medsos, SD hingga S2

Bahkan, ia mengaku telah mengkoordinasikan kasus itu pada mantan Kasat reskrim Polres Buton, Dedi Hartanto, dan Kasat Reskrim saat ini, AKP Aslim SH.

"Nah dari situ saya diarahkan untuk tindak lanjuti laporan itu," bebernya.

Tak hanya itu, Aipda Asrun juga telah memanggil Lurah Bandar Batauga untuk dimintai klarifikasinya. Namun hingga kini lurah setempat tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Selain itu masalah anggaran. Kami tidak punya anggaran untuk menangani kasus ini. Karena kita butuh keterangan ahli. Kita tau bersama biaya ahli itu berapa," terang Aipda Asrun.