KENDARI, TELISIK.ID – Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah diterpa tuduhan serius mengenai pemalsuan tanda tangan rekomendasi untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-Hugua.
Tuduhan ini mencuat melalui pernyataan pemohon pasangan calon nomor urut 4 yang disampaikan oleh kuasa hukum mereka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Ketua DPD Laskar Muda Hanura Sultra, Fajar Ishak DJ, membantah keras tuduhan tersebut.
“Tuduhan itu tidak benar, itu mengada-ada,” tegas Fajar kepada telisik.id, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: KPU Konawe Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Fajar menjelaskan bahwa keputusan untuk mengusung pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua) telah mendapatkan persetujuan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
