“Pemkot akan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan akibat mewabahnya COVID-19, selanjutnya akan segera diambil kebijakan untuk penanganannya,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain dalam imbauan tersebut.

Sulkarnain telah menyampaikan kepada RT/RW dan masyarakat yang mendapatkan pesan imbauan ini untuk dapat membantu warga di wilayahnya yang belum bisa mengakses internet dan tidak memiliki fasilitias android untuk mengisi form pendataan dimaksud.

Sebagaimana diketahui, jumlah kasus positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara terus bertambah. Hingga Sabtu 11 April 2020, tercatat sudah berjumlah 16 kasus positif dan di Kota Kendari terbanyak ditemukan kasus positif COVID-19 yakni sebanyak 13 kasus dan Kabupaten Konawe 3 kasus.

Baca juga: Pemkab Wajo Perpanjang Masa Penundaan Keberangkatan Penumpang

Menurut Juru Bicara Penanganan COVID-19 Sultra, dr. Laode Rabiul Awal, penambahan kasus baru pasien positif ini perlu menjadi perhatian bersama.