“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum mudik,” katanya.

Baca Juga: Peserta PBI JKN Dinonaktifkan per 1 Februari, BPJS Kesehatan: Bisa Aktif Lagi Jika Penuhi Kriteria

Ia juga mengimbau pemudik menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan agar terhindar dari kelelahan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.