KENDARI, TELISIK.ID - Penjabat Wali Kota Kendari bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara dan Kepala Pertanahan Kota Kendari meluncurkan implementasi sertifikat elektronik dalam pelayanan pertanahan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (10/6/2024).
Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pertanahan Kota Kendari karena sudah menjawab tantangan perkembangan teknologi saat ini.
"Di tahun 2024 Kementrian ATR/BPN melalui kantor wilayah Sulawesi Tenggara dan kantor pertanahan Kota Kendari akan mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik pada layanan pertanahan kantor Pertanahan Kota Kendari," ujarnya.
Kata dia, pesatnya perkembangan era digital di Indonesia memberikan dampak terhadap layanan pertanahan di Indonesia, khususnya di Kota Kendari.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Beberkan Sejumlah Temuan dalam Audit BPK RI
