"Kami selaku warga Surabaya mempertanyakan itu mengingat penawaran harga PP lebih tinggi sebesar Rp 17 miliar lebih . Kami menginginkan keterbukaan tersebut mengingat selisih harga yang mencapai Rp 17 miliar dapat digunakan untuk kepentingan lainnya," jelasnya.

Dengan adanya keterbukaan tersebut, lanjut Yusuf Husni, pihaknya menginginkan adanya praktek good governace terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tender tersebut.

"Kami berharap alat penegak hukum (APH) untuk turun memeriksa adanya kejanggalan tender tersebut. Kami kawatir akan timbul masalah hukum di kemudian hari, juga sudah dilakukan pembangunan rumah sakit tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Masa Kerja Gubernur Khofifah Segera Berakhir, Ini Syarat Pj Gubernur Jawa Timur

Tahap lelang manajemen konstruksi (MK) RSUD Surabaya Timur mulai berjalan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menargetkan pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) itu dimulai pada Mei nanti.