SURABAYA, TELISIK.ID - Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memunculkan teka-teki siapa yang layak menjadi Pj gubernur selanjutnya.

Meski masih dini menyebut nama yang layak menjadi Pj Gubernur Jawa Timur, Fraksi Gerindra melontarkan sejumlah persyararatan yang harus dipenuhi sebagai sebagai orang nomor satu di Jawa Timur.

"Perlu diketahui, Jawa Timur adalah barometer nasional dengan jumlah kabupaten yang terbanyak kedua setelah Jawa Barat. Tentunya harus dipimpin seorang Pj gubernur yang mumpuni," jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: 5 Ribu Lebih Buruh Pabrik Rokok di Jawa Timur Kebagian BLT

Pria yang juga Bendahara Gerindra Jawa Timur itu mengatakan, mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, proses pengisian jabatan Pj memang bisa berasal dari usulan Menteri dan DPRD setempat. Masing-masing maksimal tiga nama.