Baca Juga: Jelang PPKM Level III Berakhir di Konsel, Capaian Vaksinasi Kedua Masih Rendah

“Optimis tercapai, di tahun lalu saja pendapatan pajak melebihi target, dari target Rp 21 miliar, yang dicapai Rp 24 miliar. Penerimaan pajak itu bakal menjadi motor pendorong pemulihan ekonomi yang masih berlangsung,“ ujarnya.

Langkah lainnya guna memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak, pihaknya mempercepat percetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Di mana untuk SPPT itu membutuhkan dukungan fasilitas. Semisal pengadaan atau perbaikan sarana dan prasarana pendukung yaitu komputer, AC, printer serta penambahan tenaga teknis.

Baca Juga: Polsek Tikep Lakukan Penyekatan Jalan, Periksa Bukti Vaksin COVID-19

"Jika SPPT cepat dicetak, otomatis penerimaan pajak akan lebih cepat. Karena sesudah terbit, kita bisa langsung melakukan penagihan ke masyarakat. Berbagai program ini untuk memperbaiki serta meningkatkan dari sisi pelayanan dan pengawasan pengelolaan pajak," jelasnya.