Disebutkan bahwa kelompok remaja sampai dewasa muda merupakan kelompok yang memiliki risiko paling tinggi terkena IMS. Selain itu, risiko infeksi sifilis meningkat terutama bagi orang yang sering berganti pasangan seksual, menjadi pekerja seks, menggunakan jarum suntik yang telah terinfeksi secara bersama-sama pada pengguna obat terlarang.
Memang telah ada upaya sebelumnya yang sudah dilakukan untuk menekan potensi penularan, sebut saja edukasi masif yang menyasar masyarakat, memaksimalkan lintas sektor, menggerakan Dinkes untuk melakukan skrining terhadap populasi di setiap wilayah, dan juga distribusi obat-obatan, namun langkah yang ditempuh ini belum juga menyelesaikan persoalan yang ada. Sekian tahun bukannya menurun namun justru meningkat.
Berdasarkan data pada tahun 2020 ada 11.430 orang diperiksa, ditemukan 300 yang positif. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 12.228 orang diperiksa, dan ditemukan 332 yang postif sifilis. Pemeriksaan berlanjut hingga tahun 2022, dari 30.311 yang diperiksa, dan ditemukan 881 orang yang positif.(cnnindonesia/17/6/2023).
Fakta ini sungguh mencegangkan. Maka, rasa khawatir akan kondisi generasi hari ini harus dihadirkan. Kita punya peran untuk menyadarkan masyarakat bagaimana liberalisasi pergaulan terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi L98T di negeri ini disahkan.
Baca Juga: Bawaslu Garda Membangun Keberadaban di Hulu Demokrasi
