KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan Tauta (61) di Desa Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diungkap Personel Gabungan Satreskrim Polres Konsel dan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi mengungkapkan, lima tersangka pembunuhan yang terjadi pada Kamis 28 Januari 2021 lalu itu berhasil ditangkap personel gabungan sekira pukul 02.30 Wita, Kamis dini hari (4/3/2021).

"Lima tersangka adalah IW, IL, WD, KD, MT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Desa Puupi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konsel," ungkapnya.

Baca juga: Kakek 60 Tahun di Butur Ditangkap Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur 4 Kali

Lanjut AKP Fitrayadi, pihak kepolisian berhasil mengungkap tersangka setelah melakukan penyelidikan hampir sebulan. Dan menetapkan bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pidana atau pembunuhan berencana.