Baca Juga: Korban Pembatalan Kelulusan PPPK di Kolaka Utara Bertambah, Kali ini Giliran Honorer Dinsos
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balitbang Kolaka Utara ini belum mengetahui secara pasti formasi yang diajukan BKPSDM Kolaka Utara tahun 2023 yang menyebabkan lima anggotanya di TMS-kan.
Rahli salah satu honorer yang dianulir kelulusannya menyatakan, BKPSDM membuka formasi S1 Pekerja Sosial sementara ijazah mereka D4 Pekerja Sosial. Perbedaan inilah yang disinyalir menyebabkan mereka di-TMS-kan Kemenpan RB.
"Kami heran juga kenapa ada formasi S1 Pekerja Sosial. Setahu kami di Indonesia hanya ada D4 Pekerja Sosial, tidak ada S1 untuk jurusan itu," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Rahli, mereka tetap mendaftar karena mendapat penguatan dari kampus mereka menimba ilmu bahwa D4 setara dengan S1.
