KONAWE, TELISIK.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe bersama sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Konawe 2024.
Aksi yang berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe pada Kamis (24/10/2024) ini juga diikuti dengan pelaporan resmi.
Perwakilan massa aksi ini diterima oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konawe, Restu, bersama Sandra Hasba yang bertugas di Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Sumantri, Ketua LSM LIRA Konawe, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkannya terjadi pada 19 Oktober 2024.
Baca Juga: Sidang Perdana Guru Supriyani Dijaga Ratusan Personel Polda Sulawesi Tenggara
