JAKARTA, TELISIK.ID - Surat keterangan pemeriksaan COVID-19 milik buronan kelas kakap, Djoko Tjandra beredar di grup-grup WhatsApp, pada Jumat (17/7/2020).
Surat tersebut disebarkan oleh Presidium Ind Police Watch (IPW) dan disertai dengan keterangan pers dari Ketua Presedium IPW Neta S Pane.
Surat keterangan bebas COVID-19 Djoko Tjandra itu berasal dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes tanggal 19 Juni 2020 yang ditanda tangani dr Hambektanuhita dari Pusdokkes dan di dalamnya tertulis Djoko Chandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Menanggapi surat tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono menegaskan, surat keterangan bebas COVID-19 adalah hoaks alias tidak benar.
Baca juga: Terungkap, Djoko Tjandra Ternyata Konsultan Bareskrim Polri
