"Korban dari salah satu tempat hiburan malam bersama para pelaku. Sementara kita dalami juga peran-perannya masing-masing (pelaku)," pungkas Iqbal.

Baca juga: LPSK Dorong Presiden Turun Tangan Tuntaskan Kasus Joko Tjandra

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial EA mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Panakkukang, Makassar, untuk membuat laporan terkait dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

Kepada polisi, EA mengaku digilir oleh tujuh orang pria di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Panakkukang, Minggu (20/9/2020) dini hari. Menurut gadis berusia 23 tahun ini, saat itu dirinya sedang dalam keadaan mabuk usai dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman, membenarkan perihal laporan dugaan pemerkosaan yang dialami EA. Kata Iqbal, pihaknya sementara melakukan penyelidikan dengan mengamankan sejumlah bukti rekaman CCTV hotel dan mengambil keterangan korban.