KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswa berusia 20 tahun, FA, menjadi korban pengancaman dengan busur hingga senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, samping jembatan Pasar Baru, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Terduga tersangka, SDI (24), telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kejadian yang terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 18.25 Wita.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (30/1/2024), terduga pelaku pembusuran berinisial SDI (24), seorang pekerja swasta.
Baca Juga: Dukun Palsu di Kendari Diamankan Polisi, Modus Dapat Menarik Barang Ghaib
Penangkapan terhadap SDI dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, terkait dugaan pelanggaran hukum, membawa sajam serta busur, pengrusakan, dan pengancaman.
