Baca juga: Imbas COVID-19, 2.351 Pekerja di Sultra Kena PHK dan Dirumahkan
Olehnya itu kata dia, pihaknya di IAI tengah memberi masukan ke DPR RI agar dua RUU tersebut dapat disatukan.
"Kita sudah beri masukan dan ini sekarang sementara dibahas di pusat. Untuk itu prioritasnya masuk di 2021," jelasnya.
Didorongnya RUU Kefarmasian sendiri guna mengatur terkait produk kefarmasian, SDM farmasi, pendidikan farmasi, lembaga-lembaga farmasi yang akan menjadi pengawas dan pelaksana organisasi profesi atau asosiasi perguruan tinggi farmasi juga kelembagaan farmasi dan lain sebagainya.
RUU juga membahas mengenai larangan dan anjuran tentang hal yang dilarang dan dianjurkan dalam kefarmasian. (B)
