"Saat itu saya dalam keadaan mabuk," ujar keterangan EA kepada polisi.

Baca juga: Polda Sultra Gagalkan Pembukaan Pabrik Sabu Home Industry

Dalam keadaan setengah sadar di dalam kamar hotel, korban mendengar seorang pria mengatakan 'saya mo dulu (saya saja dulu)'. EA pun terbangun dan terkejut seorang laki-laki berada di depannya. Selanjutnya, laki-laki dimaksud langsung melarikan diri. EA juga sempat melihat sejumlah pria lainnya yang semula di dalam kamar ikut melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan EA langsung melakukan olah TKP dan menangkap para terduga dari lokasi berbeda. Polisi juga telah melakukan pra rekonstruksi atas kasus tersebut.

Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB 25.