"Coba bayangkan, keluarga mana yang tidak hancur. Melihat mental dan kondisi kemenakan kami dilecehkan oleh oknum dosen itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Mashur mengatakan, semenjak berkonsultasi dengan psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kendari, kondisi mental korban mengalami perubahan membaik.
“Sekarang ini kemenakan saya mulai rajin kalau diajak bicara. Sebelumnya dia itu malas sekali bicara biar sama kita keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: Sumur Tua Lauru Bombana Direkomendasi jadi Objek Cagar Budaya
Sementara DKKED UHO sudah menyatakan Prof B melanggar kode etik, namun sampai saat ini belum diberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
