Perihal peristiwa yang menyeret anggota kepolisian Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. R. Bambang Tjahjo Bawono menyampaikan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan anggotanya kepada SM.
“Saya sendiri sebagai pimpinan, akan tetap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dari anggota saya (penembakan) yang mengenai adek. Kemudian untuk seluruh biaya pengobatan yang timbul nanti kami yang tanggung,” tegasnya.
Merespon peristiwa tersebut, Yusran yang merupakan paman korban melaporkan kejadian yang dialami Susianti Marpin ke Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Tahanan Rutan Kendari Kabur Saat Bersihkan Tower Penjagaan
“Pertama kita melapor ke Polresta Kendari. Kemudian kita diarahkan ke Polda Sultra dan sekarang diarahkan lagi ke sini, di Propam. Kita sudah melaporkan, kita sudah dimintai juga keterangan tadi. Semoga segera diungkap,” harapnya, Rabu (31/1/2024).
