Lalu ditetapkanlah tujuh nama anggota DK OJK terpilih yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI. “Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," terangnya.

Baca Juga: Pekerja Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Syaratnya

Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.

Baca Juga: PPN Naik jadi 11 Persen, Berikut Barang dan Jasa yang Dikecualikan