Baca Juga: 2.413 TPS Potensi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu-KPU Sahkan Surat Suara Tertukar dan Tercoblos Jadi Milik Partai

Namun, MK memutuskan membatalkan hasil pemilihan dan pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur harus diulang.

Putusan lain MK yang membatalkan hasil pemilihan yakni hasil Pilkada Bengkulu Selatan pada 2009 yang saat itu dimenangkan oleh Dirwan Mahmud.

Dalam putusannya MK menyatakan Dirwan Mahmud tidak memenuhi persyaratan karena sebagai narapidana.

Sengketa hasil pilkada lain yang juga ditangani Mahfud di sidang MK adalah yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.