Keputusan itu dituangkan dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang diumumkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kendati demikian, penyelidikan kasus BLBI belum berakhir, namun bergulir kepada Satgas BLBI.
Mahfud MD menegaskan, Satgas BLBI akan mengejar utang BLBI sampai ke luar negeri. Satgas BLBI telah mengantongi semua nama obligor dan debitur BLBI.
Baca juga: Janji Bakal Menikahi, Pemuda Ini Setubuhi Gadis di Bawah Umur Berkali-kali
“Tidak ada yang bisa bersembunyi karena di sini daftarnya ada dan Anda semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi, kami tahu, Anda pun tahu, sehingga tidak usah saling buka mari koperatif saja," ujarnya.
