Baca Juga: Jubir KPK: AKP Stepanus Robin Bukan Penyidik Kasus Korupsi Tanjung Balai

Mengetahui terbongkarnya makam tersebut, ia bersama Kepala Desa Liangkabori dan desa-desa tetangga segera mencari tahu siapa pelaku yang berani merusak makam leluhur masyarakat Muna itu.

"Kita masih cari tahu terus siapa pelakunya," ujarnya.

Sugi Patani merupakan Raja Muna ke-IV setelah Sugi Ambona (Raja Muna ke-III). Sugi Patani menjalankan pemintahan sejak tahun 1455-1470. Setelah itu, posisinya diganti Raja Muna ke-V, Sugi Laende.

Makam Sugi Patani berdekatan dengan makam Sugi Ambona di Desa Liangkabori. Dimana, makam Sugi Patani di belakang Balai desa dan Sugi Ambona di depan Balai Desa Liangkabori. (B)