Baca juga: Makam Raja Muna IV Dibongkar OTK
Baca juga: Pemkab Buton Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah
Untuk pengawasan di lokasi makam dan situs sejarah Gua Liangkabori, saat ini telah diperketat. Bahkan, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho telah memerintahkan Kapolsek Katobu, IPTU LM Arwan bersama jajarannya untuk terlibat langsung dalam pengawasan terhadap situs-situs sejarah yang ada di Desa Liangkabori.
"Pak Kapolsek juga akan membantu kami untuk mengungkap pelaku yang melakukan pembongkaran makam," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Katobu, IPTU Arwan membenarkan telah menerima aduan atas dibongkarnya makam Raja Muna di Desa Liangkabori.
