MUNA, TELISIK.ID - Pembagian jasa operasional dan layanan antara dokter dan manajemen Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Permasalahan ini berusaha dimediasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, dengan mengundang para dokter dan manajemen RS pada Selasa (15/7/2025).

Namun, dalam pertemuan pembahasan polemik jasa layanan kepada pasien ini, dokter ahli bedah, non bedah, dan manajemen RS tidak terjadi kesepakatan terkait usulan jasa.

Baca Juga: Rincian Kekayaan Kepala Inspektorat Baubau yang Kena OTT, Puluhan Juta Melejit Hampir Rp 1 Miliar

"Tidak ada kesepakatan sehingga kami minta agar mereka rapat internal dulu. Setelah clear, baru kita rapatkan ulang untuk mengambil keputusan," kata Asrafil.