"Namun kenyataannya, sebagian dana tersebut malah digunakan untuk pembayaran gaji karyawan dan kebutuhan operasional lainnya, seharusnya dibayarkan dari dana pemasukan PDAM," terang Erik, Sabtu (14/10/2023).

Pasca penetapan status tersangkanya, JH langsung ditahan. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah, ia digiring ke Lapas Kelas II A Baubau. Proses penahanan berlangsung haru dengan keluarga yang hadir mencoba memberikan dukungan moral.

Erik menambahkan, selain fokus pada dugaan korupsi dana penyertaan modal, Kejaksaan Negeri Baubau juga berencana mendalami aliran dana yang berasal dari pendapatan PDAM Kota Baubau.

Baca Juga: Mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara Ditahan Dugaan Korupsi

Hal ini turut dibenarkan oleh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baubau, Wahyu, saat dikonfirmasi via WhatsApp.