MUNA, TELISIK.ID - Sidang dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMA 1 Kabawo, Kabupaten Muna, tahun 2016-2017 dengan terdakwa mantan Kepala Sekolah (Kasek) BH dan mantan bendaharanya LH, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor, Kendari, Kamis (14/4/2022).

Tercata ada 15 orang saksi yang menjalani pemeriksaan. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Muna, Ashar Dulu. Sedangkan14 saksi lainnya berasal dari guru dan honorer.

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir menerangkan, kesaksian mantan Kadikbud berkaitan dengan mekanisme pencairan dan penggunaan dana BOS.

Sidang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Dedi Hidayat itu kembali akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Reaktif, Penyidik Kejari Muna Tunda Tahap II