Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, berpesan pada pejabat baru agar menyesuikan dengan tugas-tugas di tempat yang baru.
Baca Juga: Dituding Sebagai Dalang Kecurangan Seleksi Sekda Busel, Begini Jawaban Anggota KASN
"Lakukan upaya-upaya yang dititipkan pejabat lama," pesannya.
Perkara dugaan korupsi pengadaan alat PCR telah bergulir sejak tahun 2021 lalu di Polres Muna. Alat PCR tersebut, sejak diadakan tahun 2020 lalu sampai saat ini belum bisa digunakan. Ada indikasi mark up harga sebesar Rp 700 juta pada proses pengadaanya dari total anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Hal itu dibuktikan dengan kwitansi pembelian dari PT Indo Farma. Untuk 20 unit alat laboratorium kedokteran, harganya sebesar Rp 1,2 miliar. (A)
Reporter: Sunaryo
