MUNA, TELISIK.ID - Dugaan korupsi pembuatan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) insiatif DPRD Muna Barat (Mubar) tahun 2017 silam, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna.

Korps Adhyaksa itu terus melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan pihak-pihak terkait, antara lain adalah anggota DPRD yang terpilih kembali di periode 2019-2024 dan mantan ketua DPRD Mubar periode 2014-2019.

Mantan Ketua DPRD Mubar, La Ode Koso mengaku, telah dimintai keterangan terkait persoalan pembuatan naskah Raperda yang anggaranya mencapai Rp 1 miliar.

"Iya benar, saya sudah dimintai keterangan di Kejari," kata La Ode Koso, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Polres Butur Tangkap Dua Pelaku Pencurian Berat