BUTON UTARA, TELISIK.ID - Satuan Polres Buton Utara (Butur) berhasil menangkap dua pelaku pencurian berat (curat), Kamis (15/4/2021).
Kedua pelaku diduga terlibat kerjasama untuk melakukan pencurian terhadap modul (solar sel) pompa air, yang merupakan salah satu sumur penyuplai kebutuhan air bersih warga Desa Lantagi.
Kasat reskrim Polres Butur, Iptu Narton mengungkapkan, kedua pelaku bernama, La Linda, warga desa Linsowu dan La Dodo warga kelurahan Bonelipu.
Baca juga: Edarkan Narkoba, Remaja 19 Tahun Ditangkap
Dari pengakuan salah satu pelaku, La Dodo, kejahatan itu mereka lakukan menyusul adanya pesanan dari La Inda dengan iming-iming uang sebesar Rp 150 ribu.
