KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin kembali diperksa terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Kabupaten Buton Utara, Senin (4/12/2023).
Usai tidak menghadiri pemeriksaan Rabu (29/11/2023). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali memanggil Burhanuddin untuk diperiksa sebagai saksi.
Burhanuddin usai diperiksa selama 8 jam mengatakan, ia telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Saya sudah datang sebagai saksi, saya sudah berikan penjelasan, sebagai warga Indonesia yang baik," singkat Burhanuddin.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin Kembali Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara
