LAMPUNG UTARA, TELISIK.ID - Aksi nekat seorang mantan satpam yang membakar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung Utara mengejutkan banyak pihak. Gedung tersebut menjadi saksi kerugian besar, dengan uang tunai sebesar Rp 500 juta yang habis dilalap api.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) malam lalu dan berhasil diungkap oleh Polres Lampung Utara. Pelaku bernama Agus Rahmat, pria berusia 38 tahun, merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
Agus diketahui melakukan pembakaran pada gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal di kantor tersebut.
Baca Juga: Pemuda di Muna Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 200 Juta Demi Bayar Utang
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan dengan sengaja dan menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar.
