MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku penembak mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara adalah Dedi. Dia mengaku nekat menembak korban dikarenakan mendapatkan imbalan sebesar Rp 10 juta.

Itu ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media.

"Iya, D diberikan oleh TG Rp 10 juta," kata Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (14/2/2023) petang.

Diakui Tatan, senjata api itu didapatkan oleh D dari TG yang merupakan otak pelaku. Akan tetapi, senjata itu jenis rakitan.

Baca Juga: Kabid DLH Muna Patungan Beli Sabu dan Konsumsi di Kamar Mandi