Baca Juga: Konflik ASN Vs Wali Kota Kendari, Pelapor Akan Berikan Laporan Tambahan

Perkara yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak penyidik dan telah memanggil Ramli sebagai terlapornya.

"Semoga penyidik bisa menindaklanjuti perkara ini dengan maksimal," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Oknum Kades di Manggarai Barat Terindikasi Korupsi

Informasi yang didapat awak media, penyidik dari Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, telah memeriksa H Ramli Lubis yang merupakan Wakil Wali Kota Medan Periode 2005-2008.