Ridwan kemudian menambahkan, Sulkarnain sebelumnya memang memiliki gangguan pada usus dan lambungnya. Ia juga meminta kepada Majelis Hakim untuk memperbolehkan Sulkarnain setelah persidangan agar dapat berobat.

Sementara itu, Sulkarnain Kadir juga mengakui adanya gangguan pada bagian perutnya dan sempat muntah.

"Ada gangguan lambung sama sempat muntah pagi tadi," jelasnya di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Suap Alfamidi

Pihak Majelis Hakim kemudian mempertimbangkan permintaan Sulkarnain Kadir dan mengizinkannya untuk mengecek kondisi kesehatannya setelah persidangan sebelum nantinya kembali ke Rutan.