"Tidak baik seorang profesor begitu ucapannya, harusnya jangan dia menyebut mencopet. Kami minta jangan diulangi lagi bahasa mencopet Partai Demokrat," tambahnya.

Menurutnya, langkah membuat laporan itu merupakan inisiatifnya sendiri. Dikarenakan adanya dugaan penghinaan yang viral itu.

"Kami akan berkomunikasi juga dengan pengurus DPD dan DPP Partai Demokrat. Jadi, sekali lagi saya tegaskan. Bapak Moeldoko bukan pencopet partai," tambahnya.

Akan tetapi, ketika membuat laporan, pihak SPKT Polda Sumatera Utara, belum bisa menerima laporannya. Sebab, harus Moeldoko langsung yang diperbolehkan membuat laporan.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu Dinilai Tak Profesional, Kapolres Minta Dicopot